BICARAINDONESIA-Medan : Pangkalan elpiji 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelutahan Babura, Medan Sunggal, digerebek. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan lantaran pangkalan tersebut melakukan pengoplosan gas.
Ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang telah dioplos ke tabung gas ukuran 12-50 kg nonsubsidi berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan. Mereka ialah RT, NF, dan APG.
“Ketika dilakukan penggerebekan, ketiga orang itu tengah mengoplos elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas ukuran 12-50 non subsidi dengan menggunakan pipa,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Selain ratusan tabung elpiji 3 kg, polisi juga menyita pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, dan 12 tabung ukuran 5,5 kg.
“Penggerebekan itu merupakan upaya untuk menindak tempat usaha atau siapa pun yang menyalahgunakan gas elpiji subsidi,” pungkasnya.
Editor: Rizki Audina/*