BICARAINDONESIA-Gunungsitoli : Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Beringin, menggeruduk kantor Pemko Gunungsitoli, Kamis (24/2/2022).
Aksi turun ke jalan ini mereka lakukan untuk mempertanyakan janji Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua yang tidak akan melakukan penggusuran sekaligus menuntu keadilan terkait relokasi.
Dalam aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat Satpol PP dan aparat kepolisian, tak hanya membawa sejumlah spanduk dan poster berisi aspirasi menagih janji dan meminta keadilan, para PKL juga terlihat menggelar mimbar bebas di depan pagar Kantor Walikota yang sengaja ditutup.
Dalam orasinya, mereka minta walikota Gunungsitoli untuk menepati janjinya dan menindak petugas Satpol PP yang melakukan penggusuran secara kasar.
“Kami meminta pemenuhan janji pak Walikota..Dulu bapak berjanji saat mendatangi kami bahwa selama menjabat tidak akan melakukan penggusuran. Itu yang kami harapkan,” teriak pedagang dalam arasinya.
Meski meminta pemenuhan janji itu, namun di sisi lain, para PKL ini sudah tidak mempersoalkan dengan keputusan Pemko untuk merelokasi para pedagang. Namun harapan mereka, solusi yang diambil harus memenuhi keadilan bagi para PKL.
“Pindah lokasi dari Pasar Beringin ke ex terminal lama tidak masalah bagi kami, namun tempat yang disediakan bapak sudah diperuntukkan bagi yang lain, kami jualan dimana? mestinya bapak berlaku adil. Bahkan kami liat di kios itu, satu orang memiliki 3 sampai 5 kios,” ucap Afnizar, salah seorang orator.
Mereka juga menuturkan, saat penggusuran, petugas memperlakukan mereka secara kasar dan berkata kotor.
“Kami diperlakukan bagaikan binatang saat penggusuran, ada oknum Satpol berkata jika kalian tidak bisa jualan maka jual diri saja,” tutur Afnizar.
Menanggapi tuntutan pendemo, Sekda Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu menyatakan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi Pemko Gunungsitoli dengan munculnya para pedagang baru setelah selesai pendataan
“Semua pedagang telah kita data, lalu muncul lagi pedagang baru dan hal itu menjadi kendala. Meski demikian, kami akan segera mencari solusi,” janji Oimonaha.
Katanya, seluruh aspirasi para PKL akan ditampung dan diteruskan kepada Walikota Gunungsitoli karena saat ini tengah dinas luar daerah dan akan disampaikan hasilnya dalam waktu dekat.
“Hal ini akan kami sampaikan kepada Pak Walikota untuk mencari solusi dan hasilnya akan kami beritahukan dalam waktu 2-3 hari kedepan,” pungkasnya.
Penulis : Ega
Editor : Teuku
No Comments