x

Giliran Ketua KPU RI Arief Budiman Dipecat DKPP

1 minutes reading
Wednesday, 13 Jan 2021 09:30 0 270 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah beberapa waktu lalu memecat Komisioner Evi Novida Ginting, kali ini giliran Ketua KPU RI Arief Budiman yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam putusannya yang diterima Redaksi Bicaraindonesia.net, pemberhentian Arief Budiman terkait pendampingan terhadap komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden.

“Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU,” demikian sebagian isi putusan DKPP dalam persidangan, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Evi Novida sebagai komisioner KPU. Atas kebijakan itu, ia dinyatakan melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU.

“Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” ucap Muhammad, Ketua DKPP saat membacakan putusan.

Atas keputidan itu,  KPU pun diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x