BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Jakarta Selatan meeingkus gitaris grup band Geisha, Roby Satria terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022) malam. Ia tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, membenarkan penangkapan itu.
“Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” ujar Budhi, Minggu (20/3/2022).
Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di tempat kerja sang gitaris.
Pihak kepolisian juga turut mengamankan AR yang saat itu bersamanya.
Sementara menurut keterangan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menyebut gitaris itu ditangkap dengan barang bukti berupa delapan gram ganja dan satu linting bekas pakai.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” kata Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).
Penangkapan tersebut, kata Mobri, berasal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby Satria di tempat kerjanya dan pihaknya dapat memastikan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
“Adanya laporan dari masyarakat. Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka),” ungkapnya.
No Comments