BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Kurang dari 1×24 jam, Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, berhasil mengungkap aksi pencurian di rumah seorang guru honorer yang terjadi pada Selasa malam, 5 Januari 2021 sekitar pukul 19.40 WIB, berhasil diungkap.
Selain meringkus tersangka DHS alias G, polisi juga berhasil menyita 1 unit ponsel merek Oppo yang disikat pelaku. Namun uang sebesar Rp300 ribu yang turut disikatnya dari kediaman korban HT, diakuinya sudah habis dipakai.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Alfianto melalaui Kasubbag Humas Iptu H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap tersangka DHS.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya di Aek Tolang tepat belakang gardu PLN,” kata Gurning kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan Gurning, penangkapan terhadap pria 25 tahun itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban yang mengaku kehilangan ponsel dan uang. Korban mencurigai telah terjadi pencurian setelah ia melihat jendelanya terbuka setelah dicongkel pelaku.
Atas laporan korban, Satreskrim Polres Tapteng dapat menangkap pelaku DH alias G beserta barang bukti berupa handphone merek Oppo. Tapi tersangka mengaku uang tunai sebesar Ro300 ribu sudah dibelanjakannya buat beli rokok dan makanan,” sebut Gurning.
Kini barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Benny
Editor : Yudis
No Comments