x

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap

1 minutes reading
Tuesday, 8 Oct 2024 23:54 0 143 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Paman Birin diduga mendapat bagian 5% dari proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

Penetapan tersebut dilakukan KPK setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel selesai. Total, ada tujuh tersangka yang diumumkan KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Berikut ini daftar tersangka yang diumumkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tersangka Penerima

1. Sahbirin Noor (SHB), Gubernur Kalsel

2. Ahmad Solhan (SOL), Kadis PUPR Kalsel

3. Yulianti Erynah (YUL), Kabid Cipta Karya dan PPK PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul bagian

5. Agustya Febry Andrean (FEB), Plt. Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel

Tersangka Pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta

2. Andi Susanto (AND), pihak swasta

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidanakKorupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Pemprov Kalsel tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujarnya.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x