x

Gubernur Maluku Dicopot dari Jabatan Ketua DPD PDIP

2 minutes reading
Tuesday, 9 May 2023 21:48 0 224 Iki

BICARAINDONESIA-Maluku : Gubernur Maluku Murad Ismail dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku. Wasekjen PDIP Bidang Kerakyatan Sadarestuwati menegaskan, pembebasan tugas Murad Ismail telah melalui mekanisme organisasi.

“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Sadarestuwati, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan Sri Rahayu juga sangat menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga. Terutama kepentingan dari isterinya sendiri

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai. Akan tetapi, ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah,” ujar Sri Rahayu.

Atas sikapnya tersebut, ketika DPP PDIP memberikan laporan kepada Ketum Megawati Soekarnoputri, arahan Megawati sangat tegas bahwa seluruh kader PDIP wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai.

Apa yang terjadi di Maluku, menurut PDIP, menjadi pelajaran penting. Bagaimana setiap kader PDIP agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, teyapi tegas dan kokoh dalam membela rakyat kecil.

“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, partai mengambil keputusan membebas tugaskan Sdr. Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Juga menetapkan Sdr Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” kata Sri Rahayu.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x