BICARAINDONESIA-Jakarta : Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12/2023). Dalam OTT itu, ada 15 orang yang diamankan, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Abdul Ghani Kasuba menjabat gubernur Maluku Utara selama dua periode sejak 2014 lalu. Sebelumnya ia menjabat wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.