x

Gudang Minyak Goreng Merek ‘Wasilah 212’ di Depok Disegel Pihak Kepolisian

2 minutes reading
Wednesday, 16 Mar 2022 09:38 0 201 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Gudang pengemasan ulang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, disegel Polres Metro Depok pada Selasa (15/3/2022).

Penyegelan dilakukan, kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, usai menemukan ribuan minyak goreng kemasan yang diduga disalahgunakan untuk meraup untung lebih usai dikemas ulang oleh pemilik gudang.

“Berawal dari laporan masyarakat, lalu dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan dan kami bersama-sama mendatangi lokasi tersebut,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Yogen menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, pemilik gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Kemudian, minyak goreng tersebut dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan ‘Wasilah 212’ dalam ukuran 1 dan 2 liter.

Minyak goreng yang telah dikemas ulang tersebut, kata Yogen, kemudian dijual kembali oleh pemilik gudang seharga Rp14.000 per liter. Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah pemilik gudang hanya mengemas ulang atau juga mengoplos dengan minyak goreng curah.

“Masih didalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah,” ungkapnya.

Yogen juga mengatakan bahwa dalam proses tersebut pihaknya juga menemukan 2.300 liter minyak goreng yang siap diedarkan pemilik gudang kepada warga. Berdasarkan pemeriksaan sementara minyak goreng tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah toko di Depok hingga Parung, Bogor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, gudang minyak yang telah beroperasi sejak 2017 itu, juga tidak dilengkapi izin usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, disebut Yogen, pihaknya juga masih melakukan pendalaman dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng dari pemilik usaha terkait UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan

“Masih kita dalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan kita periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kita amankan dulu,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x