BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Jakarta Timur diduga dilecehkan oleh guru agamanya. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menindak tegas guru tersebut jika terbukti melakukan pelecehan seksual.
“Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Nahdiana mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada guru honorer tersebut. Sementara ini guru yang diduga melecehkan siswi itu telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
“Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian,” katanya.
Mengutip dari Antara, sebelumnya Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengatakan, guru itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2).
Sementara soal kejelasan tindak pidana yang dilakukan pelaku, Farida mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut karena masih menunggu laporan hasil penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Timur.
“Untuk kejelasannya, nanti setelah ada hasil dari Polres Jakarta Timur seperti apa tindakannya yang diperbuat oleh guru kami,” ujarnya.