BICARAINDONESIA-Medan : Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, dikabarkan resmi menahan oknum TNI berinisial Koptu I, akibat perbuatannya menghajar pengusaha telur dan dua pekerjanya hingga babak belur di Gang Kasan Jaya, Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing menjelaskan, oknum TNI yang ditahan itu bertugas di Denintel I/BB.
“Di Denpom pelaku sudah ditahan. Rencananya penyidik mau koordinasi dengan Denpom dan korban untuk mencabut laporan,” kata Heri, Senin (31/10/2022), seperti dikutip dari detikcom.
Heri juga menjelaskan, tidak bisa kasus yang sama memiliki dua laporan. Sehingga salah satunya akan dicabut terlebih dahulu.
“Karena perkara yang sama tidak bisa dilaporkan dua kali. Dan pelaku juga anggota TNI aktif, Koptu berinisial I,” tambahnya.
Kronologi Pengusaha Telur dan 2 Pekerjanya Dihajar Oknum TNI
Seorang pengusaha telur di Medan bernama Feri Cuandra, membuat laporan ke Polsek Helvetia dan Denpom I/5 Medan. Dengan bukti lapor LP 27/X/2022,
ia melaporkan oknum TNI atas kasus penganiayaan terhadap dirinya dan dua pekerjanya.
Feri mengatakan dia dan dua pekerjanya menjadi korban penganiayaan oknum TNI pada Jum’at, 7 Oktober 2022 lalu. Ketika itu ia menyuruh pegawainya bernama Iqbal Pratama mengantarkan pesanan telur ke pelanggan di Gang Kasan Jaya, Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia.
“Gang itu kan sempit. Nah, saat itu pegawai saya ke sana kebetulan langganan tidak di lokasi. Jadi, pegawai saya menunggu di depan rumahnya,” kata Feri, Senin (31/10/2022).
Kemudian mobil anggota TNI tersebut ingin lewat. Iqbal pun mendorong mundur becak motornya. Saat itu mobil anggota TNI dan becak motor Iqbal sempat senggolan.
Tak lama, anggota TNI keluar dari mobil dan menghajarnya. Ia pun ditelepon oleh Iqbal dan ke lokasi bersama pegawai lainnya bernama Eka.
Saat di lokasi nasib naas diterimanya. Ia bersama Eka juga dihajar. Akibatnya beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
“Untuk Iqbal dipukul di bagian pipi kanan. Aku disepak di bagian kiri telinga, belakang kepala, dan ditumbuk di pipi kanan. Kalau Eka dipukul bagian kiri belakang telinga,” tuturnya.
Editor : Tyan/*
No Comments