x

Hakim Agung Suharto Resmi Jadi Wakil Ketua MA

1 minutes reading
Wednesday, 15 May 2024 10:48 0 365 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial. Pengucapan sumpah jabatan itu didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54P/2024.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang nonyudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kemudian, Suharto dan Jokowi menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.

Sebelumnya, Suharto terpilih menjadi Wakil Ketua MA dengan mendapat 24 suara dari hasil pemungutan suara di MA.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Hakim Agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara,” ujar Ketua MA Prof Dr M Syarifuddin, Senin (22/4).

Penetapan Suharto ini berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 92/KMA/SK.KP1.1/IV/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x