BICARAINDONESIA-Jakarta : Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi ditanya soal balita di rumah majikannya oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa. Hakim bertanya siapa orang tua balita tersebut.
Awalnya, Susi mengatakan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki empat anak. Dia menyebut bahwa anak terakhir masih berusia 1,5 tahun.
“Anaknya siapa yang lahirkan? Ibunya siapa?” tanya Wahyu ke Susi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
“Ibu Putri Candrawathi,” kata Susi.
Hakim kemudian mengingatkan Susi bahwa dia sudah disumpah sebagai saksi. Hakim kembali bertanya siapa yang melahirkan balita tersebut.
“Saudara bohong, saudara sudah disumpah, lo. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?” kata hakim.
Pertanyaan itu tidak dijawab juga oleh Susi. Hakim pun terus mencecarnya dengan pertanyaan lagi. “Banyak bohong dia di sini! Kok, diam?” cecar hakim lagi.
“Ibu Putri,” kata Susi.
“Saudara tetap (katakan) Ibu Putri yang melahirkan? Jawab yang serius! Siapa yang melahirkan?” tanya hakim dan lagi-lagi dijawab Susi ‘Ibu Putri’ dengan suara pelan.
Susi mengatakan, anak keempat Putri itu lahir 23 Maret 2021. Namun, Putri tidak tahu di mana Putri melahirkan.
“Siapa pengasuhnya?” tanya hakim.
“Sekarang belum ada pengasuh,” kata Susi.
“Waktu Juli kemarin siapa pengasuhnya? Siapa namanya?” tanya hakim Wahyu lagi.
“Alif,” jawab Susi singkat.
“Saudara tampak bohong, dari tadi saya tanya siapa aja yang tinggal di situ, enggak disebut nama Alif, baru sekarang,” kata hakim.
Susi mengatakan bahwa pengasuh yang bernama Alif itu sudah keluar saat ini. Dia tidak tahu kapan persis Alif keluar bekerja.
Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments