BICARAINDONESIA-Medan : Seorang hakim di PN Medan bikin heboh masyarakat. Pasalnya, hakim bernama M Nazir itu menaiki mobil Jeep Rubicon ke kantornya. Setelah ditelusuri, ternyata M Nazir memiliki harta mencapai Rp4,6 miliar.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (27/2/2023), total harta kekayaan M Nazir yang dilaporkannya per 27 Januari 2022 untuk periodik 2021, mencapai miliaran rupiah.
Nazir tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan Nazir berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.
Selain itu, Nazir juga tercatat memiliki harta bergerak berupa dua unit mobil Honda CRV tahun 2017 dan 2019. Ada pula mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015, serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp947 juta. Sementara itu, mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.
Nazir juga memiliki kas setara Rp172.208.658 serta harta lainnya sejumlah Rp250 juta. Jadi, total keseluruhan harta kekayaan milik Nazir mencapai Rp4.685.288.658.
Tidak hanya harta, Nazir juga mencatatkan utangnya di LHKPN dengan jumlah Rp2.115.245.000. Dari jumlah harta, dikurangi utang miliknya, Nazir memiliki total harta sebanyak Rp2.570.043.658.
Hakim Baru di PN Medan
Sebagai informasi, M. Nazir merupakan seorang hakim baru di PN Medan dengan jabatan Hakim Madya Utama. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.
Humas PN Medan Soniady membenarkan mobil mewah Jeep Rubicon tersebut dipakai oleh salah satu hakim yang baru bertugas di PN Medan. “Iya, benar. Itu mobil dipakai salah satu hakim kita di PN Medan. Kalau masalah soal kepemilikan, kita belum tahu itu miliknya dia atau bukan,” ujarnya.
Editor: Rizki Audina/*