BICARAINDONESIA-Jakarta : Pada sidang Bharada Richard Eliezer, Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso menegur Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Dikutip dari detikNews, Wahyu menegur Susi ketika mencecar perihal anak balita di rumah Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketika Wahyu bertanya mengenai siapa yang melahirkan seorang anak balita di keluarga Sambo, Susi mengatakan bahwa anak tersebut dilahirkan oleh Putri Candrawathi. Namun, hakim menilai Susi berbohong.
“Anaknya siapa? Ibunya siapa yang melahirkan?” tanya Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.
“Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lo. Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkannya?” timpal hakim.
Susi hanya diam dan tidak menjawab. Namun, beberapa menit kemudian, Susi kembali mengatakan bahwa Putri yang melahirkan balita tersebut.
Wahyu lantas bertanya kapan balita itu lahir. Menurut Susi, anak itu lahir pada 23 Maret 2021. Hakim pun merasa aneh dengan jawaban Susi. Dia tahu tanggal lahirnya, tetapi tidak tahu di mana balita tersebut dilahirkan.
“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara enggak tahu dilahirkannya di mana. Makin terjebak saudara dalam kebohongan saudara,” tegas hakim.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments