x

Hamili Gadis Dibawah Umur, Pria di Tasikmalaya Diamankan Polisi

2 minutes reading
Wednesday, 9 Jun 2021 08:09 0 205 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Tasikmalaya : Seorang pria berinisial LP (20) diamankan polisi lantaran menghamili gadis di bawah umur. Pria  di Tasikmalaya ini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Dia menyebut saat ini korban yang masih berusia 16 tahun sudah melahirkan.

“Kita sudah dalami dan mintai keterangan korban dan saksi-saksi. Dari kesesuaian alat bukti sudah cukup untuk menetapkan terlapor LP menjadi tersangka. Dan kita sudah lakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Hario, Rabu (9/6/2021).

“Jadi ketika sudah dekat waktu untuk melahirkan, kita tidak terlalu mengganggu aktivitas nya. Kita juga mengedepankan sisi kemanusiaan, kita tunggu sampai betul-betul melahirkan, untuk pendalaman perkara yang dilaporkan,” tambah Hario.

Perkara tindak pidana ini kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya AIPDA Josner Ali S SH berhasil diungkap setelah keluarga korban melaporkan.

Atas tindakan pidana pencabulan anak di bawah umur ini, pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Menurutnya kronologis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan pelaku, terjadi sekitar bulan September tahun 2020 lalu di sebuah Villa atau saung di perkebunan teh di Kecamatan Bojonggambir.

“Modus tersangka dengan cara terlebih dahulu membujuk rayu karena sedang berpacaran dan menjanjikan menikahi korban jika sampai hamil,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yakni satu lembar hasil visum korban, satu lembar ijazah korban, satu lembar surat Kartu Keluarga (KK) korban dan pakaian korban.

Pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan melakukan persetubuhan sebanyak satu kali yang dilakukan di villa tersebut. Dia mengakui hubungannya tidak direstui keluarga korban. Hingga akhirnya dia nekat menyetubuhi pacarnya tersebut sampai hamil dan melahirkan.

Sebelumnya, dia akan bertanggung jawab menikahi korban. Namun keluarganya tidak merestui dan malah melaporkan kejadian persetubuhan yang menimpa korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x