BICARAINDONESIA-Medan : Penggabungan atau merger organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, pembahasannya sudah hampir rampung.
Menurut Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Aprilla Siregar, masih ada satu tahapan lagi yang perlu dibahas dan akan dimatangkan bersama legislatif, yakni terkait usulan OPD yang mau dilebur sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Misal di Dinas ESDM kita, sekarang ini kan sesuai kewenangan hanya mengurusi kelistrikan. Sementara masalah pertambangan, batubara, dan lainnya sudah ditarik lagi ke pusat sesuai regulasi terbaru. Ini yang masih kita lihat, nanti ke mana dia akan digabung. Kita lihat di Disperindag, bisa dimasukkan karena ada salah satu bidang yang serumpun,” ujarnya kemarin.
Secara umum, pembahasan bersama Komisi A DPRDSU, masih melakukan diskusi mendalam pasal per pasal untuk pembentukan peraturan daerah tersebut.
Terakhir pada Jumat pekan lalu, ungkapnya, mereka meminta agar dilakukan rapat lanjutan mengingat masih ada kepala OPD yang instansinya akan dimerger, tidak hadir.
“Perwakilan (OPD-nya) ada, tetapi memang Kepala Dinasnya tidak hadir. Kebetulan di Jakarta ada acara terkait evaluasi RAPBD 2022. Jadi nanti sekali lagi kita rapatkan untuk pembahasan terakhir,” terangnya
Adapun merger OPD yang sudah dibahas itu, lanjut April, masih sama seperti di awal, yakni dilebur menjadi lima dari sebelas instansi. Terkhusus Dinas Kesehatan, telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, di OPD lain sempat diusulkan ikut dimerger dengan Dinkes menjadi salah satu UPT di instansi itu.
“Ada untuk jadi UPT Dinkes, tetapi itu uda sesuai ketentuan. Lalu ada beberapa lagi diusulkan untuk dirubah, itu yang belum kita selesaikan. Seperti Dinas ESDM yang saya sebut tadi salah satunya,” katanya.
Pada prinsipnya, tidak ada kendala berarti dalam pembahasan mengenai hal dimaksud. Pihaknya juga selalu berupaya mensinergikan keinginan dan harapan Gubernur atas perampingan OPD ini.
“Semua yang kita masukkan (OPD yang dimerger) itu sudah kita pertajam sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sesuai kewenangannya dan beban kerjanya. Apalagi masing-masing anggota dewan kita punya pandangan. Sehingga tercapai visi misi pimpinan kita mewujudkan Sumut aman, maju, dan bermartabat,” pungkasnya.
Penulis / Editor : * Abdi
No Comments