BICARAINDONESIA- Medan : Terkait kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), partai Hanura mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW). Usulan pergantian itu ditujukan kepada anggota DPRD Labura, Pebrianto Gultom yang menjadi tersangka kasus narkoba.
Usulan pergantian itu telah diproses Pemprov Sumut.
“Untuk yang Daulat Sonang Purba, sudah diproses dan sekarang sedang dieksaminasi di Biro Hukum,” ujar Ahmad Rasyid Ritonga, Kepala Bagian Otonomi Daerah, Kamis (19/8/2021).
Daulat Sonang Purba adalah calon anggota DPRD Labura yang akan menggantikan Pebrianto Gultom. Daulat diusulkan menjadi anggota DPRD Labura lewat PAW oleh Hanura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Aprilla Siregar, mengatakan surat PAW Pebrianto sudah diusulkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Surat itu tinggal menunggu tanda tangan Edy.
“Dalam proses tanda tangan Gubsu. Setelah itu kami autentifikasi, baru diserahkan ke Biro Pemum (Pemerintahan Umum),” kata Aprilla.
Diketahui sebelumnya bahwa Pebrianto Gultom menjadi salah satu dari lima anggota DPRD Labura yang ditangkap di Asahan, Sumut. Pebrianto bersama empat anggota DPRD Labura lainnya dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh polisi.
Partai Hanura pun memecat Pebrianto. Hanura juga membuat usulan PAW terhadap Pebrianto yang sudah dua kali ditangkap dalam kasus narkoba. Hal ini sebagai sanksi dari Hanura kepada Pebrianto yang merupakan anggota DPRD.
“Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader partai,” kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).
No Comments