BICARAINDONESIA- Labuhanbatu Utara : Anggota DPRD, Pebrianto Gultom, dipecat dari Partai Hanura. Dia dipecat karena positif narkoba saat terjaring razia di tempat karaoke di Asahan.
“Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi,” kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).
“Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART partai,” tambahnya.
Sanksi bagi kader Hanura yang terlibat kasus narkoba dikatakan Kodrat adalah pemecatan. Sementara, untuk kader Hanura yang duduk di DPRD adalah pergantian antarwaktu (PAW).
“Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader partai,” ujarnya.
Kodrat juga menunjukkan pihaknya telah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Pebrianto. Surat itu usulan PAW itu telah dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di dalam surat dijelaskan bahwa usulan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor 170/186/DPRD/2021. Di dalam surat disebutkan pengganti Pebrianto adalah Daulat Sondang Purba.
Sebelumnya diketahui, polisi menangkap 17 orang, termasuk lima anggota DPRD Labura di salah satu ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.
No Comments