x

Harga Cukai Tembakau Naik, Anggota Komisi XI DPR: Petani Menderita dan Pekerja akan Di-PHK

2 minutes reading
Monday, 12 Dec 2022 13:41 0 203 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2023 telah ditetapkan dan mengalami kenaikan hingga 10%.

Hal itu dinilai akan membuat para petani tembakau menjadi tidak sejahtera dan perusahaan rokok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikutip dari detikcom, kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy. Dia mengungkapkan, seharusnya pemerintah memikirkan strategi lain dibandingkan menaikkan CHT, jika memang ingin menekan konsumsi rokok di Indonesia.

Menurut Vera, hal itu karena tenaga kerja di industri tembakau cukup besar. Mulai dari pekerja di pabrik sampai para petani tembakau. “Kita perlu dengar seruan aspirasi masyarakat. Ini akan membuat petani tembakau menderita dan tidak sejahtera,” kata Vera di Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022).

Vera juga menyebutkan bahwa petani akan semakin sulit dan pekerja akan menemui tantangan baru. Apalagi dengan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini masih di angka 5,83% dan berpotensi akan membesar.

“Pasti akan ada lay off  di industri rokok, belum lagi kesejahteraan petani tembakau. Kesejahteraan para pekerja ini harus dipikirkan juga,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan, saat ini pabrik rokok sudah menggunakan teknologi untuk proses produksi. Namun, untuk beberapa jenis rokok masih menggunakan tenaga manusia alias manual.

Eriko pun menyebut, imbas dari kenaikan cukai rokok ini, dipastikan ada pengurangan atau PHK. “Pasti akan ada pengurangan. Apalagi saat ini industri juga sudah banyak yang PHK. Kalau dikatakan mau ekspor, ekspor ke mana? Di negara lain sulit merokok juga, kok,” jelasnya.

Tanggapan Menteri Keuangan

Sebelumnya, Sri Mulyani optimis cukai rokok itu dampaknya lebih terbatas ke inflasi karena sebelumnya inflasi sudah terkelola dengan baik. Angka inflasi sempat naik, tetapi mereda pada November 2022.

Menteri Keuangan RI itu memperkirakan bahwa angka inflasi tahun 2023 berada di kisaran 3,6%. Hal ini disebabkan oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.

Kenaikan cukai tersebut akan berbeda untuk setiap golongan. Misalnya, golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5% – 11,75%, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11%, sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5%.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x