x

Harga Pertalite Hingga Elpiji 3 Kg Bakal Naik? Ini Penjelasan Pertamina

2 minutes reading
Sunday, 17 Apr 2022 22:21 0 261 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah rencananya akan melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) dan Solar bersubsidi, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilo gram (kg). Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bahkan terbaru diungkapkan lagi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Arifin menyebut, pemerintah dalam jangka menengah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar, serta LPG 3 kg sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia.

“Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/04/2022), dikutip dari CNBC.

Diketahui, pada periode 1 April ini harga bensin Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan, dimana masing-masing masih dipertahankan pada Rp 7.650 per liter dan Rp 5.150 per liter. Sementara harga Pertamax (RON 92) sudah dinaikkan menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter.

Sedangkan harga Solar non subsidi kini sudah dibanderol sebesar Rp 12.950 – Rp 13.550 per liter untuk jenis Dexlite (CN 51). Artinya, ada selisih setidaknya Rp 7.800 per liter dengan harga Solar bersubsidi.

Lonjakan harga minyak mentah dunia, kata Arifin, sebagai dampak dari serangan Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu telah berimbas pula pada kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

ICP pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, perseroan belum mengetahui soal usulan besaran kenaikan harga BBM dari siapapun. Dia menegaskan, penyesuaian harga BBM menjadi kewenangan pemerintah. Oleh karena itu, Pertamina hanya menerima instruksi dari pemerintah dalam hal penyesuaian harga bahan bakar.

“Penyesuaian harga BBM Subsidi kewenangannya ada di Pemerintah,” ujarnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x