x

Harga Tanah di IKN, Basuki: Rp 400-800 Ribu/Meter

1 minutes reading
Saturday, 13 Jul 2024 12:33 0 191 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkap harga jual tanah di ibu kota baru.
Basuki menjelaskan bahwa harga jual lahan di IKN sudah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 2023 dan sudah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Harga tanah di IKN berbeda-beda dan tergantung lokasi, antara Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu per meter,” ujarnya, Jumat (12/7/2024) malam.

Lokasi tanah yang sudah ditetapkan harganya tersebut, kata Basuki, berada di Zona 1A Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Ya (1A). Tapi itu sudah ditetapkan 2023 kemarin,” ungkapnya.

Investor yang membeli tanah di IKN pun bakal mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Namun, Basuki menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberi HGB murni sebab OIKN belum berbentuk pemerintah daerah khusus (Pemdasus).

Jika OIKN kelak menjadi Pemdasus, Basuki memastikan investor yang sudah mendapat HGB di atas HPL pun bisa kembali mengajukan HGB murni kepada OIKN.

“Makanya kalau sudah Pemdasus itu (HGB Murni) bisa diajukan lagi,” pungkas dia.

LAINNYA
x