x

Hari Ini, 13 TPS di 2 Kecamatan Deliserdang Gelar PSU

2 minutes reading
Wednesday, 21 Feb 2024 14:11 0 446 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Berdasarkan Surat Edaran KPU Deli Serdang yang bernomor 460/PL.01.8-SD/1207/2/2024, tertanggal 19 Februari 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi, sebanyak 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Batangkuis dan STM Hilir, hari ini Rabu (21/2/2024) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Anggota KPU Deliserdang, Muliyanta Sembiring sekaligus Koordinator Wilayah 2 kecamatan membenarkan pelaksanaan PSU tersebut.

“Besok pihak KPPS yang akan melakukan PSU ada di Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan batangkuis, mulai dari TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 6, TPS 7, TPS 8 dan TPS 11 serta 2 TPS ada di Desa Baru masing-masing TPS 5 dan TPS 9, sedangkan untuk Kecamatan STM Hilir berada di Desa Tadukan Raga masing-masing TPS 5, TPS 11 dan TPS 12,” terang Muliyanta, Selasa (20/2/2024).

Dijelaskan Muliyanta Sembiring, terjadinya PSU karena adanya surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota yang tertukar. Dijelaskannya, seharusnya surat suara yang digunakan surat suara Dapil Deliserdang-6 yang meliputi Kecamatan Percut Seituan dan Batangkuis. Namun yang diterima pihak KPPS adalah surat suara Dapil Deliserdang-2 yang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Bangun Purba, STM Hilir, STM Hulu dan Gunung Meriah.

“Ya sudah sempat tercoblos awalnya, namun karena cepat ketahuan akhirnya pencoblosan untuk surat suara tingkat DPRD Kabupaten Deliserdang dihentikan, sedangkan 4 surat suara seperti Pilpres, DPD-RI, DPR-RI, dan DPRD Provinsi tetap dilanjutkan, jadi untuk PSU yang dilakukan Hanya PSU untuk Surat Suara DPRD Kabupaten Deliserdang, Namun ada 1 TPS Di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir tepatnya Di TPS 5 itukan dilakukan PSU untuk seluruhnya,” kata Muliyanta.

Lanjut Muliyanta, untuk pelaksanaan PSU di 13 TPS dari 2 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang ini sudah melalui prosedur yang sesuai Undang-Undang, dimana pihak KPU Deliserdang sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara serta pihak Bawaslu Deliserdang dan Bawaslu Sumut selaku pengawasan.

“Bahkan pihak Kepolisian, baik Polsek Batangkuis dan STM Hilir jajajran Polresta Deliserdang juga sudah dikoordinasikan untuk pengamanan saat PSU digelar sama seperti jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin,” tambah Muliyanta.

Pihak KPU Deliserdang juga berharap, Pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan aman, sehingga target Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan dapat selesai tepat pada waktunya yang direncanakan pada 2 Maret 2024 mendatang.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x