x

Hari Ini, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo

2 minutes reading
Wednesday, 3 Aug 2022 19:21 0 217 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus yang mengusut kasus ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo, Kamis (4/8/2022) hari ini.

“Iya betul,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (3/8/2022). menjawab apakah benar atau tidak Sambo akan diperiksa.

Andi mengatakan pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Namun dia tak merinci pukul berapa Sambo diperiksa. “Ini terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yoshua,” katanya.

Dalam kasus Brigadir J ini, Kapolri telah membentuk tim khusus. Selain itu, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara itu, Brigadir J telah diekshumasi dan autopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya diwartakan, baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore yang lalu. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.

Saat itu, polisi menyebut baku tembak diawali dengan dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7/2022). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Penulis / Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x