x

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Katanya

1 minutes reading
Monday, 21 Mar 2022 07:02 0 220 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif Lokataru angkat suara terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurutnya, Luhut Binsar Panjaitan dan polisi bisa memproses hukum mereka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Akan tetapi, dia meyakini Luhut tidak bisa memenjarakan kebenaran yang disuarakannya.

“Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara. Tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara,” ungkap aktivis HAM itu.

Haris menyatakan bahwa dirinya sudah siap dipenjara karena menyuarakan kebenaran. Namun, dia mengingatkan gagasan yang dibicarakan dalam kanalnya di YouTube, merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Fakta kedua, masalah yang terus terjadi di Papua, yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya.

Negara, kata Haris, lebih baik mengurus soal Papua ketimbang memidanakan dirinya dan Fatia.

“Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi,” katanya.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris dan Fatia rencanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (21/3/2022).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x