x

Heboh! 15 Personel Polrestabes Medan Disebut DPO, Ini Kata Polda Sumut

2 minutes reading
Wednesday, 19 Jun 2024 15:35 0 207 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Heboh di media sosial, foto 15 personel Polrestabes Medan masuk ke daftar pencarian orang (DPO), karena terjerat sejumlah kasus. Polda Sumut mengatakan, para personel itu sudah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

“Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/6/2024).

Kendati demikian, Hadi enggan memerinci kasus yang menjerat para personel itu. Dia hanya menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Porli.

“Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,” sebutnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan, pihaknya tidak menolerir perbuatan personel yang melanggar. “Polri tidak melindungi setiap perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya,” pungkasnya.

Berdasarkan foto yang beredar, nama dan foto 15 personel itu tercantum dalam selembar kertas. Kertas tersebut berjudul ‘Daftar Pencarian Orang (DPO)’. Di bawahnya, tertulis bahwa ke-15 orang itu telah meninggalkan dinas mereka.

“Bahwa personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan. Bagi yang mengetahui silakan hubungi Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi,” demikian tulisan di kertas tersebut.

Pada bagian bawah kertas, tercantum tanda tangan Kasi Propam Polrestabes Medan. Selain itu, ada juga tanggal penandatanganan, yakni pada Juni 2024.

Berikut nama-nama 15 personel yang disebut DPO itu.

1. Bripda Hasanuddin Sitohang

2. Bripda Edi Kurniawan

3. Briptu Haris K Putra

4. Brigadir Rudianto Ginting

5. Brigadir Refandi

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Ade Nugraha

8. Brigadir Zefri Suzaldi

9. Brigadir Eliod Silitonga

10. Brigadir Muliadi.

11. Brigadir Afriyanto Maha

12. Bripka Sutrisno

13. Bripka Ari Galih Gumirlang,

14. Bripka Riswandi

15. Aiptu Sutarso.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x