BICARAINDONESIA-Jakarta : Sosok AKBP Aris Rusdianto kini tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya, dia diperebutkan oleh tiga wanita yang mengaku sebagai istri sah.
Salah satunya ialah Feby Sharon yang bersuara demi meminta perlindungan hukum ke Bareskrim Mabes Polri.
Dikutip dari detikcom, AKBP Aris Rusdianto melaporkan Feby Sharon ke polisi usai perempuan itu mengeklaim Aris sebagai suaminya. Nama Feby mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan usai percakapannya dengan Mesya Thalib tersebar di media sosial.
Mesya Thalib merupakan kakak ipar Taqy Malik yang juga mengeklaim bahwa AKBP Aris Rusdianto adalah suaminya. Hal itu seketika memantik emosi dari Feby Sharon.
“Kenapa saya bisa ribut-ribut karena kakak ipar Taqy Malik, karena dia, perempuan itu pasang foto suami saya di media sosialnya,” kata Feby Sharon di Bareskrim Mabes Polri.
Feby datang ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum. Dia mengenakan kaos hitam bergambar foto pernikahannya dengan AKBP Aris Rusdianto.
Feby Sharon juga menjelaskan mengenai konfliknya dengan Mesya Thalib. Feby mengaku semakin menjadi marah karena disebut pelakor oleh kakak ipar Taqy Malik itu.
Parahnya, ketika keduanya berbincang, terjadi keributan soal kehamilan. Mesya Thalib mengaku tengah hamil anak AKBP Aris Rusdianto.
“Dia marah-marah ke saya, bilang ‘Istri halu, istri apa, lo? Galakan dia, padahal dia yang pelakor, ya. Dia bilang, ‘Awas dijemput polisi,'” lanjut Feby.
Ternyata, tak hanya Feby Sharon dan Mesya Thalib yang mengaku menjadi istri AKBP Aris Rusdianto. Ada satu perempuan lagi, bernama Melani Rizky. Dia juga mengeklaim bahwa dirinya adalah istri sah AKBP Aris Rusdianto.
Melalui kuasa hukumnya, Melani dengan tegas membantah hubungan pernikahan antara Feby Sharon dengan AKBP Aris Rusdianto. Dia bahkan mengeklaim punya bukti bahwa Feby Sharon bukan istri sah Aris Rusdianto, yakni surat dari KUA Tamansari.
“Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala KUA kecamatan Tamansari, menyatakan A. Rusdianto dan Feby Sharon bahwa tersebut diatas, sesuai dengan data yang ada pada kami, tercatat pernikahannya di KUA Tamansari pada Jumat 25 Januari 2008 pukul 13.00 WIB,” terang Antariksa, kuasa hukum Melani.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, calon suami yang hadir pada waktu pernikahan bukanlah Aris Rusdianto. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KUA Tamansari pada tanggal 4 November 2009. Dengan adanya surat ini, secara otomatis telah menjawab buku nikah dari Feby Sharon,” jelasnya.
Selain itu, Antariksa menyebut pada saat yang sama dengan akad pernikahan Feby Sharon, AKBP Aris Rusdianto tengah menjalani pendidikan di PTIK.
“Kami tegaskan kembali, pada 25 Januari 2008 AKBP Aris Rusdianto sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pak Aris ini sebagai Ketua Angkatan 50. Tidak mungkin bapak Aris Rusdianto keluar dari pendidikan,” tegasnya.
Hingga kini, Mesya Thalib belum memberikan klarifikasi perihal tuduhan Feby Sharon. Sementara itu, terkait tyduhan Melani, Feby mengklarifikasi bahwa dirinya menikah dengan Aris di usia muda, yakni 17 tahun.
“Sudah saya jelaskan bahwa waktu itu umur saya masih kecil banget. Jadi, saya tidak paham tentang kepolisian saya tidak mengerti. Namun, saya dinikahkan secara sah agama dan negara, tercatat,” tegasnya.
Feby menjelaskan baru mengetahui tentang status Ibu Bhayangkari setelah AKBP Aris Rusdianto dipindahtugaskan ke Tanjung Pinang. Pada 2009 Feby Sharon mengaku sudah melapor ke Propam Tanjung Pinang, tapi tidak mendapat tanggapan.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments