x

Heboh Aduan Pegawai Pajak Tak Direspons Sri Mulyani, Ini Kata Kemenkeu!

3 minutes reading
Wednesday, 1 Mar 2023 08:59 0 204 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengirimkan surat kepada Sri Mulyani. Surat yang diunggah oleh akun @kafi*** tersebut pun viral dan membuat heboh netizen di media sosial.

Ditulis untuk Menteri Keuangan, surat itu berisi protes pengaduan soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah dan melibatkan Sri Mulyani-DJP yang tidak direspons. Dalam surat yang ditulis di Pematang Siantar (27 Februari 2023), penulis bertanya kepada Sri Mulyani perihal tindak lanjut pengaduannya.

Diketahui, penulis surat itu adalah Bursok Anthony Marlon (BAM), pejabat Kanwil DJP Sumatera Utara II Unit Organisasi Subbag Tata Usaha dan Rumah tangga. Jabatan BAM adalah kepala subbag. Maslon mengeluhkan pengaduannya mengenai masalah hidup mewah dan kerugian negara akibat DJP dan Kemenkeu sejak dua tahun lalu.

“Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu). Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan emi-2022-0023-24a6. Dengan ini, saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut,” tulis BAM dalam tangkap layar yang viral di Twitter, dikutip Rabu (1/3/2023).

“Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat, bandingkan dengan pengaduan saya yang bernomor sebagaimana tersebut di atas. Sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri. Terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah, tidak Ibu gubris sama sekali. Bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/ bodong bernomor S-11/1J9/2022 tanggal 21 April 2022,” lanjut surat tersebut.

Sri Mulyani, kata Marlon, juga tidak sadar telah mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan tersebut. Ia juga mengeluhkan keputusan yang dinilai terlalu cepat untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, kasus anak Rafael seharusnya tidak disangkutpautkan dengan orang tuanya, apalagi DJP.

“Ini yang saya lihat Ibu sendiri ikut mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orang tuanya dan institusi DJP. Oleh karenanya, saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini. Menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu!” ungkapnya.

Pada bagian akhir surat, Marlon mengancam akan melaporkan kasus pengaduannya kepada polisi, jika tidak ditindaklanjuti oleh Sri Mulyani hingga lima hari ke depan.

Kemenkeu Angkat Bicara

Pihak Kemenkeu angkat bicara merespons viralnya surat tersebut di sebuah percakapan WhatsApp. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengonfirmasi, ada pengaduan atas nama BAM. Prastowo meluruskan bahwa pengaduan itu dilakukan sejak 2022.
Ia juga mengonfirmasi, pengaduan Marlon berkaitan dengan dugaan dana fiktif dan keterlibatan bank di dalamnya serta merupakan masalah pribadi.

“Benar, memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu. Terkait perusahaan investasi tempat menampung dananya yang dia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear, ini masalah pribadi, ya,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pengaduan Marlon tidak dilengkapi dengan bukti yang penuh. Jadi, sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu.

“Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: belum dapat ditindaklanjuti. Terdapat catatan agar pelapor mendetailkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yag mau diproses?” ujarnya.

“Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan,” tutupnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x