BICARAINDONESIA-Paris : Bos Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi diduga terlibat kasus penculikan dan penyiksaan, setelah hasil investigasi dari pengadilan Prancis mendeteksi keterlibatannya.
Dalam kasus tersebut, tiga hakim dari pengadilan Prancis ditunjuk untuk menginvestigasi Khelaifi, Senin (27/2/2023).
L’Equipe melaporkan, pria Qatar tersebut dituduh atas penculikan dan penyiksaan pelobi Prancis-Aljazair, Tayeb Benaderrahmane.
Benaderrahmane telah mengajukan perdata terkait kasus ini. Dia ditangkap di Qatar, tempat dirinya menetap tiga bulan sebelumnya untuk melobi, pada Januari 2020.
Benaderrahmane mengaku dipenjara Qatar selama enam bulan. Pria 42 tahun itu disiksa dan ditempatkan di bawah tahanan rumah sebelum diizinkan pergi pada November 2020, dengan jaminan dia tak membocorkan dokumen ‘sensitif’ terkait Nasser Al-Khelaifi.
Kasus penangkapan dan penyiksaan Benaderrahmane diduga terkait penyelenggaraan Piala Dunia di Qatar atau alokasi hak siar TV. Benaderrahmane menyimpan dokumen ‘sensitif’ tersebut di ponselnya.
Nasser Al-Khelaifi, presiden grup beIN Media, dan Jerome Valcke dituding telah membuat kesepakatan di belakang FIFA untuk hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030.
Kepemilikan dokumen-dokumen ini, terungkap selama dakwaan Benabderrahmane dan dua mantan polisi dalam penyelidikan yudisial terpisah untuk menjajakan pengaruh dan korupsi di sekitar Paris Saint-Germain.
“Kami sangat senang bahwa file sebenarnya dari cerita ini akhirnya menjadi subjek penyelidikan oleh pengadilan Prancis,” kata pengacara Benabderrahmane, Masters Romain Ruiz dan Gabriel Vejnar, dilansir dari L’Equipe.
Nasser Al-Khelaifi kabarnya membantah terlibat dalam penangkapan dan penyiksaan Benabderrahmane di Qatar. Pihak kuasa hukumnya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.
Editor : Tyan/dtc