BICARAINDONESIA-Medan : Personel Polrestabes Medan menembak mati buronan pencuri modus bongkar toko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Buronan pencuri itu ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
“Tim Jatanras Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bongkar toko,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (7/4/2022).
Firdaus mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban SU (62) warga Jalan FL Tobing, Medan. SU melaporkan barang di dalam tokonya telah hilang, Senin (17/1/2022) yang lalu.
Polisi yang mendapatkan laporan, awalnya menangkap seorang pelaku pencurian, yakni MD. Setelah ditangkap, MD kemudian ditahan di Polrestabes Medan.
Selanjutnya, petugas mengejar pelaku lainnya yakni MR yang telah masuk DPO. Polisi kemudian menangkap MR, Rabu (6/4/2022) dan langsung melakukan penggeledahan.
“Tim melakukan penggeledahan badan, lalu ditemukan sangkur di selipan celana tersangka,” sebut Firdaus.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak dibagian dada yang membuat pelaku meninggal dunia.
“Pada saat tim melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas, dengan sigap tim melakukan tindakan tegas dan terukur, mengenai dada kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Sundari, akan tetapi pelaku tidak tertolong,” sebut Firdaus.
Selain membongkar rumah korban, kata Firdaus, MR juga melakukan pencurian di tujuh lokasi lainnya. “Sementara motifnya medapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba,” jelas Firdaus.
Penulis / Editor : *Amri
No Comments