BICARAINDONESIA-Jakarta : Hendry Yosodiningrat atau Henry Yoso tidak menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (TM) di kasus narkoba yang menimpanya. Hal itu dibenarkan oleh anggota firma hukum sekaligus anak Henry Yoso, yakni Ragahdo Yosodiningrat.
Dikutip dari detikcom, Henry telah mundur sejak dua hari lalu atau Jumat (21/10/2022). Namun, Ragahdo tidak menjelaskan alasan ayahnya mundur.
“Pak Henry sudah mundur jadi pengacara TM sejak kurang lebih 2 hari lalu,” katanya, Minggu (23/10/2022).
Kini Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dan menggatikan Henry Yoso.
“Teddy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris,” kata Hotman Paris kepada detikcom, Minggu (23/10/2022).
Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu kasus yang menjerat kliennya itu. “Pelajari dulu,” ungkapnya.
Hotman menuturkan, dirinya sudah diminta menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun, karena kesibukannya di Bali, Hotman sempat menolak.
“Dari awal sudah diminta, cuma sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta,” kata Hotman.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka kasus narkoba. Irjen Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments