x

Hingga Pekan Kedua, Belum Satu pun Parpol Mendaftarkan Calegnya ke KPU Madina

2 minutes reading
Tuesday, 9 May 2023 12:56 0 212 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Meski sudah memasuki pekan kedua masa pendaftaran, hingga hari ini, belum satupun partai politik (Parpol) di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) yang mendaftarkan calegnya ke KPU.

Padahal sesuai aturan, masa pendaftaran hanya tersisa 5 hari lagi sebelum resmi ditutup.

Ketua KPU Madina Fadilah Syarif pada mengaku, pihaknya sudah menyurati parpol perihal pemberitahuan kembali terkait pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Madina.

“Ada 18 (parpol) yang ada di Madina, dan pada ketuanya sudah kita ingatkan agar memberi kabar terlebih dahulu ke KPU kapan jadwal kedatangan parpol sehingga di last minute tidak ada penumpukan pendaftaran,” ungkapnya kepada wartawan (9/4/2023).

Fadilah Syarif juga mengatakan, biasanya di menit-menit terakhir banyak parpol yang mendaftarkan calegnya, sehingga petugas kerap kelabakan mengerjakan berkas.

“Untuk menghindari itu, kita ingatkan Ketua Parpol mengabari KPU Madina ketika hendak mendaftarkan Caleg nya, sehingga KPU bisa memberi waktu aga tidak terjadi penumpukan Parpol di KPU,” imbaunya.

Syarif juga mengatakan, sejumlah parpol sudah datang ke KPU sebatas konsultasi, alasannya karena masih banyak berkas calegnya yang belum lengkap.

Syarif mengingatkan, pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 00.00 WIN ketika parpol tidak mendaftarkan calegnya ke KPU, maka KPU tidak akan menerima lagi proses pendaftaran sesuai aturan karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, tahapan pendaftaran Calon Anggota Legislatif dimulai sejak 1 Mei 2023 dan akan berakhir 14 Mei 2023 dan pada 4 November 2023 akan dilakukan pengumuman calon tetap (DCT).

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty

LAINNYA
x