BICARAINDONESIA- Jakarta : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa harga tiket pesawat akan mengalami penurunan sebanyak 15% pada pekan depan. Akan tetapi, penurunan harga tersebut berlaku untuk penerbangan pada waktu tertentu.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Perhubungan kepada para maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat di jam-jam sepi yang biasanya terjadi pada siang hari.
“Penurunan harga tiket menurut saya, kira-kira 15 persen. Waktunya tergantung, biasanya 3-4 hari. Terutama yang non Primetime. Biasanya hari Senin sampai Kamis di siang hari,” ujar Budi Karya, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Viva.
Menhub menjelaskan bahwa penurunan harga sebanyak 15% di waktu tertentu merupakan upaya untuk mengisi kekosongan penumpang.
“Dengan adanya penurunan tiket tersebut diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi maskapai, sehingga dapat mengurangi tarif tiket di batas atas,” katanya.
“Secara tidak langsung yang tadinya kosong terus ada penumpang, ada duit. Sehingga maskapai uangnya bertambah,” sambungnya.
Dengan adanya pemasukan uang yang dihasilkan dari penerbangan di waktu non primetime tersebut, Menhub mengatakan bahwa pemasukan tersebut dapat menutupi atau mengurangi biaya di tarif batas maksimal pada hari sabtu dan minggu.
Selain itu, Menhub pun mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh sejumlah maskapai penerbangan dengan sektor perbankan, yang dilakukan. Misalnya melalui peluncuran program “Terbang Hemat” dengan memberikan sejumlah promosi harga tiket pesawat kepada masyarakat.
Program ini diinisiasi oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), yang menggandeng Garuda Indonesia dan Lion Air Group untuk mendukung upaya menstabilkan harga tiket pesawat dalam rangka mengendalikan inflasi tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI bersama Garuda Indonesia dan Lion Air Group,” kata Budi.
No Comments