BICARAINDONESIA-Jakarta : PT Pos Indonesia menambah jam operasional layanan dengan tetap buka pada Sabtu dan Minggu atau saat hari libur tahunan. Penambahan jam operasional itu berlaku mulai awal Juni 2021 dan berlaku di semua Kantor Pos di seluruh Indonesia.
“Mulai Juni ini, kami buka selama tujuh hari seminggu, 24 jam sehari. Tidak ada libur, baik untuk Sabtu dan Minggu, atau tanggal merah,” kata Siti Choiriana, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, Sabtu (5/6/2021).
Penambahan jam operasional ini menurutnya merupakan komitmen PT Pos meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia.
Mereka ingin memastikan, layanan Pos khususnya kurir dan logistik justru memberi pelayanan prima saat hari libur.
“Kami pastikan layanan kami tidak ada istilah terputus di hari libur atau tanggal merah. Kami berharap, masyarakat senang menggunakan layanan kami ini,” kata perempuan yang kerap disapa Anna itu.
Anna menjelaskan, penyedia jasa logistik dan kurir menjadi ujung tombak lancarnya ekosistem digital saat ini. Dimana perdagangan e-commerce tumbuh cukup pesat, seiring banyaknya platform marketplace dan perdagangan via media sosial. Transaksi e-commerce terjadi tanpa ada batasan waktu.
“Kami menyadari bahwa kiriman barang sangat meningkat justru pada Sabtu dan Minggu. Karena kami pahami kebutuhan kiriman ini sangat besar, termasuk adanya tuntutan customer, sehingga kami mencoba melayani tuntutan masyarakat ini,” jelas Anna.
Pada ekosistem e-commerce, penjual dan konsumen sama-sama menginginkan adanya pelayanan secara cepat, tak terputus libur kerja.
Optimalisasi ini yang menjadi fokus Pos Indonesia, agar kiriman barang dari penjual ke pembeli cepat sampai di tujuan.
Dengan maksimalnya layanan kurir dan logistik, pihaknya berharap dapat meningkatkan revenue perusahaan. Di sisi lain, bisnis jasa keuangan juga terus digenjot Pos Indonesia, agar profit perusahaan terus meningkat.
No Comments