x

Hubungan Asmara Sejenis dan Uang, Motif Dibalik Pembunuhan di Hotel Hawaii Medan

3 minutes reading
Wednesday, 13 Oct 2021 14:02 0 438 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Ditreskrimum Poldasu dan Satreskrim Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Beni MP Sinambela, yang terjadi di salah satu kamar di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Hanya dalam waktu 4 hari, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial ASS. Ia disergap petugas di sebuah perkebunan sawit yang menjadi lokasi persembunyiannya di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Setelah ditangkap pada Rabu pagi, 13 Oktober 2021, tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang mengejutkan, motif di balik kasus ini adalah hubungan asmara sejenis antara pelaku dan korban, serta janji korban untuk memberi uang yang tak terealisasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari struk pembayaran token yang disita dari mobil korban yang ditinggal tersangka di kawasan Binjai.

“Dari barang bukti yang disita berupa struk token, kita telusuri hingga akirnya kita ketahui identitas tersangka. Dari keterangan saksi-saksi, kita juga mengetahui keberadaan tersangka dikawasan perkebunan di Aceh Singkil,” ujar Hadi dalam paparan di hadapan wartawan, Rabu sore (13/10/2021).

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja memaparkan pengungkapan pembunuhan di Hotel Hawaii Medan/foto : ist

Motif pembunuhan, jelas Hadi, karena tersangka sakit hati dipeluk korban di tengah keramaian. Emosi pelaku semakin tak terkendali karena korban Benny Sinambela juga tak memberikan uang tip yang telah dijanjikannya.

“Motifnya sakit hati kepada korban. Tersangka tidak senang dipeluk di tempat ramai. Kemudian, setelah dihotel, korban menjanjikan diberi uang Rp300.000 kalau tersangka bersedia melakukan hubungan sejenis. Namun, uang itu tidak diberikan korban,” terangnya.

Untuk melampiasakan kemarahannya, sambung Hadi Wahyudi, sejak awak pelaku juga sudah mempersiapkan parang dari rumah untuk menghabisi korban.

“Niat tersangka memang ada untuk menghabisi korban, maka dia diancam pasal 340 Yo 338 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Kronologis

Lebih jauh juru bicara Poldasu itu menjelaskan, perkenalan korban dan pelaku berawal.dari pertemuan di sebuah kafe di Medan. “Mereka sudah tiga kali bertemu. Kemudian, korban mengajak tersangka ke hotel Hawaii,” imbuhnya.

Selanjutnya, korban dengan tersangka sepakat chek in di Hotel Hawaii. Mereka berangkat dengan menggunakan mobil milik korban jenis minibus Wuling bernopol BK 1301ACJ. Kemudian, di dalam hotel, korban mengajak tersangka melakukan hubungan sejenis. Ketika itu korban menjanjikan akan diberikan uang Rp.300.000. Tapi, korban tidak memberikan uang dimaksud.

“Tersangka merasa tidak senang, lalu mengambil parang dari tasnya yang dibawa dari rumahnya. Korban dibacok di bagian perut satu kali dan dikepala 10 kali hingga akhirnya Benny Sinambela tewas ditempat dengan usus terburai,” bebernya.

Setelah itu, sebut Kabid Humas, saat terjadi ribut-ribut, karyawan hotel datang menggedor pintu namun tidak dibuka. Karyawan bisa masuk setelah mendobrak pintu dan karyawan itu langsung diancam tersangka dengan parang agar tidak mendekat.

“Tersangka lari dengan membawa mobil wuling warna putih milik korban. Bahkan, tersangka menabrak portal yang dipasang para karyawan untuk menghalau pelarian tersangka. Selanjutnya, tersangka melarikan diri ke arah Binjai dan meninggalkan mobil di Binjai,” terang Hadi Wahyudi.

Tak hanya tersangka, dalam konferensi pers ini, polisi turut menghadirkan  barang bukti mobil Wuling BK 1301 ACJ berikut barang bukti lainnya milik korban dan tersangka.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x