x

Ibu Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak, Bocah Dipaksa Saksikan Hubungan Intim

2 minutes reading
Monday, 6 Feb 2023 01:56 0 225 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jambi : Belasan anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial YN (25). Ibu muda itu memaksa para korban untuk menyaksikan hubungan intim.

Kejahatan ini terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Sebanyak 11 orang anak di bawah umur itu didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Selain anak laki-laki beberapa diantaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban. Saat ini berdasarkan update terbaru, korban total menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki. 

Pelecehan itu diduga dilakukan di sebuah warnet di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang dimiliki oleh pelaku.  Pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat suami pelaku sedang tidak ada di rumah dan pada saat itu para korban sedang bermain PlayStation di rumah pelaku. 

Pelaku juga menyuruh anak-anak perempuan untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya dengan cara mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku tanpa diketahui oleh sang suami pelaku. Pelaku juga mengancam dan juga memaksa pada korban.

Saat ini, dugaan pelecehan terhadap belasan anak tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi.

Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, ada laporan  bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.

“Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan.” ujar Andri dikutip dsri Tvonenews.com, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan Polda Jambi, yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa ada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor (YN) terhadap 11 korban. Yang 9 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan,” beber dia.

Hasil pemeriksaan kami, kami melaksanakan gelar perkara di malam hari setelah pemeriksaan secara maraton dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah itu kami laksanakan gelar kembali untuk dilakukan penahanan,” sambung Andri.

 Wanita diduga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka

LAINNYA
x