x

Ikut Rampas Sepeda Motor Konsumen Bersama Komplotan Debt Collector, Mantan TNI Ditangkap

3 minutes reading
Friday, 20 Nov 2020 15:03 0 195 admin

BICARAINDONESIA-Lubukpakam : Bukannya banyak beramal di hari tua, pensiunan TNI bernama Suparno ini malah memilih jalan menjadi seorang debt collector.

Sayangnya, meski sudah purna, eks tentara berusia 56 tahun itu masih saja berlagak militer dalam menjalankan profesinya. Bahkan untuk melancarkan aktivitasnya mencari penunggak kredit, ia masih nekad menggunakan atribut TNI.

Terbukti saat beraksi di Jl. Pembangunan, Desa Sekip, Kec. Lubukpakam, Kab. Deliserdang, arga Dusun VII, Komplek Sukamaju Indah, Blok S-57, Desa Sunggal, Kec. Sunggal, Deliserdang itu sengaja mengenakan baju loreng TNI.

Bersama rekannya Guntur Harry Wibowo Limbong (24), warga Dusun Warung Seri, Desa Sumber Rejo, Kec. Pagar Merbau, Deliserdang, keduanya nekad merampas paksa sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BK 3617 AHR milik Heddy Hutagaol (58), seorang sopir yang bermukim di Dusun IV PNS I, Jalan Hamparan Perak, Kec. Lubukpakam, Kab. Deliserdang, setelah sebelumnya mengancam korban.

Tapi dasar bawaan badan lagi sial. Kedua pelaku berhasil ditangkap warga beberapa hari kemudian. Bahkan tersangka Guntur sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Kanitreskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Randy Anugrah Putranto mengatakan, peristiwa yang membuat keduanya jadi tersangka, berawal pada Senin, 9 November 2020 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketika itu korban yang tengah melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba diapit dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor. Keduanya juga memakai helm dan mengenakan celana loreng TNI.

“Kedua pelaku menghadang korban sambil mengatakan, kamu pinggir, sepeda motor ini bermasalah. Sini kunci kontaknya, lalu mengambil blanko warna kuning stempel dari PT Finance Showroom Indonesia dan menulis tanda terima sepeda motor,” terang Randy kepada wartawan, Jum’at (20/12/2020).

Setelah itu, datang lagi empat orang laki-laki mengendarai sepeda motor, juga memakai celana loreng TNI, berkumpul dan membawa sepeda motor korban.

Kemudian, persis pada Kamis 19 November 2020, sekitar pukul 20.00 WIB di Lapangan Sepakbola Pemkab Deliserdang, Desa Tanjung Garbus, korban melihat ada tujuh laki-laki memakai seragam loreng TNI. Korban yang curiga dengan orang berseragam loreng itu, menduga merekalah komplotan yang merampas sepeda motornya. Korban lantas memanggil warga sekitar guna memastikan ciri-ciri pelaku di lokasi itu. Ternyata korban mengenali satu dari ketujuh pria berseragam loreng tersebut

“Dia adalah tersangka Guntur Harry Wibowo Limbong. Karena, menurut tersangka, Guntur lah yang menyerahkan blanko warna kuning saat sepeda motornya dirampas,” ucapnya.

Korban dan warga sekitar langsung menangkap Guntur. Warga pun sempat menghajarnya hingga babak belur,
kejadian itu terdengar personel Polsek Lubukpakam yang langsung datang ke lokasi mengamankan Guntur.

Dari keterangan Guntur, polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya, Suparno, yang merupakan bekas anggota TNI.

“Kita masih mengejar pelaku lainnya. Sedangkan untuk kedua tersangka, kita jerat Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan atau Pemerasan dan Pengancaman, dengan ancaman di atas 5 tahun pejara,” pungkas Randy.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x