x

Ikuti Medan, Pematangsiantar Mulai Terapkan Parkir Non-Tunai

2 minutes reading
Wednesday, 6 Apr 2022 12:37 0 212 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Pematangsiantar : Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai untuk mengurangi maraknya aksi parkir liar.

Selain itu, untuk memaksimalkan retribusi dari sektor parkir tepi jalan, juru parkir (jukir) dapat menyetor langsung ke rekening kas umum daerah Pemkot Pematangsiantar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Kartini Batubara mengatakan, ada 4 titik parkir tepi jalan yang menerapkan parkir non-tunai yang akan dilaunching.

Salah satunya berada di Jalan Sutomo mulai dari Simpang Jalan Surabaya sampai simpang Jalan Diponegoro. 4 lokasi parkir tersebut diberi nama Ganda 1, Ganda 2, Ganda 3, dan Ganda 4.

“Pelaksanaan dan pemungutan parkir non tunai tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Bank Sumut,” kata Kartini, Rabu (6/4/2022).

Pada lokasi parkir tersebut, sambung Kartini, masing-masing petugas parkir dilengkapi barcode untuk menghindari parkir liar.

Kartini menjelaskan, penerapan parkir non tunai ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghindari kebocoran PAD khususnya dari sektor parkir tepi jalan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mendukung program ini.

“Parkir non tunai tersebut dapat dibayar melalui Ovo, Gopay, Dana, Qris, Qren, Shopeepay, dan Link Aja,” beber dia.

Selain itu, untuk pencapaian retribusi jukir, kini diterapkan sistem penyetoran uang retribusi parkir langsung ke rekening kas daerah.

Ini dilakukan untuk kelancaran dan memaksimalkan tercapainya setoran retribusi parkir, berdasarkan SK Walikota Pematangsiantar Nomor 974/753/XII/WK-Thn 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang Penetapan Titik Lokasi Parkir dan Nilai Potensi Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Pematangsiantar Tahun 2022.

“Jukir menyetor uang parkir langsung di PT Bank Sumut Cabang Pematangsiantar dengan rekening atas nama Kas Umum Daerah Kota Pematangsiantar. Juru parkir juga dapat menyetor melalui mobile banking yang dimilikinya,” tutur dia.

Salah seorang Jukir, Belego Daeli (31) mengatakan, pembayaran parkir non tunai oleh pengendara bermotor tergolong masih minim.

Adapun biaya parkir untuk 1 kendaraan roda 4 Rp 2000 dan sepeda motor Rp 1000. Jukir juga dibekali barcode bagi pengguna parkir yang ingin membayar secara non tunai.

“Ini baru dua hari yang lalu, kalau yang bayar parkir non tunai paling beberapa orang. Kebanyakan cash langsung,” ucap Jukir pembantu yang bertugas di tepi Jalan Sutomo simpang Jalan Bandung.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x