x

Infrastruktur Diperkuat, SLIK OJK Tak Bisa Diakses pada Tanggal 23–26 Agustus

2 minutes reading
Wednesday, 21 Aug 2024 23:23 0 110 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penguatan infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Karena itu, mulai 23-26 Agustus, layanan SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) untuk sementara tidak akan bisa diakses.

SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB. Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.

“Peningkatan ini sangat penting, mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya,” tulis OJK, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).

Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif.

“Selama periode downtime, layanan SLIK dan aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat hingga pelaku industri jasa keuangan. Untuk itu, OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK ini,” terang OJK.

SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB. Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id.

OJK juga mengimbau kepada seluruh LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum waktu penguatan dimulai.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x