x

Ini Ancaman Sanksi Copot Pelat Nomor Kendaraan

2 minutes reading
Wednesday, 11 Jan 2023 10:04 0 232 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Banyak pengendara yang mencopot pelat nomor untuk menghindari jepretan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ternyata mencopot plat kendaaran berpotensi menjadi kejahatan serius.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, dengan mencopot pelat nomor, maka tidak bisa ditangkap kamera ETLE. Dengan begitu, ketika melanggar mereka bisa dengan bebas melenggang tanpa dikenakan denda tilang. Padahal pelanggaran ini berpotensi membuka ruang kejahatan lain.

“Pencopotan pelat nomor dengan alasan untuk menghindari jepretan kamera ETLE. Dari perspektif hukum jelas tidak bisa diterima dan saya anggap sebagai pelanggaran serius,” kata Budiyanto dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Rabu (11/1/2023).

“Pelanggaran tidak memasang pelat nomer pada kendaraan bukan saja sebagai pelanggaran serius tapi juga dapat digunakan untuk perbuatan melawan hukum lainnya, misal pembegalan dan perbuatan melawan hukum lainnya. Ada efek domino dari pelanggaran lalu lintas yang kemungkinan membuka ruang untuk melakukan kejahatan,” sambung dia.

Mantan Kasudit Gakkum Polda Metro Jaya ini mengatakan pencopotan pelat nomer adalah pelanggaran lalu lintas yang bersinggungan dengan pasal 280 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Dipidana dengan ancaman pidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” katanya.

Berkaca dari hal itu, pihak kepolisian tampaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan, itu dilakukan karena kesadaran masyarakat yang menurun.

“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh,” kata Firman beberapa waktu yang lalu.

LAINNYA
x