BICARAINDONESIA-Jakarta : Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melalukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukannya yakni lantaran bertemu dengan tersangka korupsi Lukas Enembe.
Secara tegas pasal itu melarang pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK.
Hal ini bukan pelanggaran pertama yang dilakukan Firli Bahuri. Dikutip dari Tempo, ada bebeapa pelanggaran yang dilakukan Firli, baik saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK atau ketika sudah menjadi Ketua KPK.
Pertama, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan, Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik melakukan pertemuan dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar. Saat itu Baharullah tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan tersangka Yaya Purnomo yang ditangani KPK pada Agustus 2018.
Penasihat KPK Mohammad Tsani mengungkap, Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi Kabag Keamanan. Tindakan ini menjadi persoalan lantaran Firli tak minta izin kepada pimpinan dan bertemu dengan orang yang tengah berurusan dengan KPK.
Selanjutnya, pertemuan dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Dimana Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Firli tercatat melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. “Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus divestasi Newmont yang menyeret Gubernur Nusa Tenggara Barat itu. “Dua pertemuan tersebut tanpa surat tugas dari pimpinan,” kata Mohammad Tsanni yang memeriksa kasus ini.
Firli pun disebut Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI hidup mewah. Hal itu dinilai melanggar kode etik. Ketua KPK itu kedapatan menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga helikopter yang ditumpangi Firli milik perusahaan swasta.
Lalu yang terbaru, Firli bertemu dengan Lukas Enembe. Ia turut mendampingi timnya kala memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura, pada Kamis, (3/11/2022).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Firli tersebut. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan tidak memahami ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh hingga ke Papua.
“Sebab, kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia saja,” katanya kepada Tempo, Sabtu (5/11/2022).
No Comments