BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku penipuan berkedok investasi bodong yang membuat ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol, Siti Anisa Nasution (SAN) ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari detikcom, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan SAN. Tersangka SAN ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.
Saat dihadirkan di lokasi, tepatnya di Mapolres Bogor pada Jumat (18/11/2022), SAN didampingi dua orang polwan. SAN terlihat menunduk dan menampilkan raut muka muram.
Dalam konferesi pers itu, polisi sempat menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan yang dilakukan SAN. Di antaranya ialah buku tabungan, kartu ATM, hingga kunci mobil.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil sebagai barang bukti. Ada pula tangkapan layar (screenshot) dari toko online di salah satu aplikasi jual beli online.
Tersangka SAN ditangkap di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11) dini hari. SAN tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Menurut pengakuan tersangka, pelaku menilap uang para mahasiswa di Bogor untuk menutupi sejumlah utang. Namun, polisi belum mengetahui persis jumlah utang yang dimiliki SAN.
“Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil,” kata AKBP Iman.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penipuan yang dilakukan SAN. Iman menduga SAN terlilit utang pinjol.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga mengungkap modus penipuan yang dilakukan SAN. Diduga, tersangka menipu dengan modus tawaran investasi. Tersangka menjanjikan keuntungan 10 persen ke para mahasiswa di Bogor itu.
“Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen,” ujar Iman.
SAN bermodus menawarkan kerja sama investasi kepada korban yang kebanyakan mahasiswa. Namun, polisi menyatakan toko yang ditawarkan sebagai investasi kepada mahasiswa tidak ada.
“Pelaku menawarkan kerja sama, kemudian diiming-imingi keuntungan 10 persen. Namun, toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan,” katanya.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments