BICARAINDONESIA-Jakarta : Rapat Pleno Komisi III DPR RI memilih Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Raoat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Setyo yang merupakan mantan Kapolda Sulawesi Utara ini, meraih 45 suara dalam voting di Komisi III DPR.
Sebelumnya, Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Ia baru menjabat di posisi itu pada Maret 2024 lalu.
Setyo juga pernah menjabat sebagai Pati Itwasum Polri. Selain itu, dia juga beberapa kali menjabat di daerah Papua, yakni sebagai Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua, hingga Dirkrimsus Polda Papua.
Setyo bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama lebih dari satu tahun pada tahun 2020. Sebelum itu, ia juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.
Ketika menjalani fit and proper test, Setyo menyampaikan pandangannya mengenai OTT. Dia mengatakan, OTT masih diperlukan.
“Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Kenapa diperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar,” kata Setyo.
Menurutnya, memang OTT tidak mesti banyak dan harus selektif untuk melakukannya. OTT, bagi Setyo, untuk mencegah adanya tindakan perlawanan seperti praperadilan.
“Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, tetapi betul-betul selektif, prioritas. Jadi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas, dalam rangka mengantisipasi hal-hal misalkan adanya praperadilan, dan lain-lain,” katanya.
“Harus betul-betul selektif, dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal-hal yang meminimalisir, tidak ada hal-hal yang menimbulkan risiko, tetapi menimbulkan, bisa membuka permasalahan atau perkara-perkara yang lebih besar lagi,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*