BICARAINDONESIA-Jakarta : Nirina Zubir mengungkap sosok mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita, yang telah merampas aset-aset keluarganya. Tersangka Riri adalah lulusan sarjana terapan (D4). Hal itu diungkap Nirina Zubir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“Mengenai ART di sini adalah dia asisten dari ibu saya. Betapa kami terima dia berada di rumah kami, karena dia berlatar belakang D4,” kata Nirina emosional.
Sejak 2009, Riri Khasmita sudah bekerja pada ibunda Nirina, Cut Indria. Nirina mengatakan, keluarganya menerima Riri yang dibuang oleh keluarga tirinya.
“Walau keluarga tiri dia tidak menerima dia, tapi ibu saya tetap menampung untuk terima dia, memberikan kesempatan buat dia dan suaminya,” ujar Nirina sambil menahan tangis.
Bertahun-tahun bekerja, Riri sudah dianggap menjadi orang terdekat keluarga, namun Riri justru berbuat jahat.
“Kembali lagi, dia jadi salah satu orang terdekat di keluarga kami dan kita berikan kesempatan tapi inilah yang terjadi. Makanya kami imbau ke teman-teman semua kita ingin jadi manusia baik biarkan orang-orang seperti mereka akan dapat ganjarannya,” tutur Nirina.
Diketahui, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini. Selain Riri dan Edrianto, polisi juga menetapkan 3 orang Notaris & PPAT sebagai tersangka di kasus tersebut, yakni Fariah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Dari lima tersangka ini, 3 di antaranya sudah ditahan yakni Riri, Edrianto dan Faridah. Sementara tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih dalam pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
“Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11), dikutip dari detik.
No Comments