BICARAINDONESIA-Pekanbaru : Kabar duka menyelimuti Dumai. Pasalnya baru dua bulan menjabat, Wakil Wali Kota Dumai Amris, tutup usia pada Kamis pagi (29/8/2021), sekitar pukul 09.30 WIB. Dikabarkan, beliau meninggal saat menjalani perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini pun dibenarkan juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Indra Yovi. “Benar, Beliau terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Berdasarkan keterangan Indra, Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Amris semula menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
“Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai,” kata Indra Yovi.
Karena kondisinya tidak kunjung membaik, keluarga Amris memutuskan untuk membawa dia ke Pekanbaru. Selama sepekan Amris menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.
Selanjutnya, Indra Yovi mengatakan bahwa Amris dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira sejak 25 April 2021.
“Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira, dirawat di sana sejak hari Minggu,” ucapnya.
Diketahui, Amris dilantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021.
No Comments