BICARAINDONESIA-Jakarta : Kabar duka tengah menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebab mantan Jaksa Agung RI Basrief Arief bin Bachtiar Arief dikabarkan meninggal dunia.
Basrief Arief meninggal dunia pada Selasa, (23/3/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabar itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Innalillahii wainna ilaihii roojiuun. Kejaksaan Republik Indonesia berdukacita atas berpulang ke hadirat Allah SWT, Bapak Basrief Arief. Semoga amal ibadah Almarhum diterima disisi ALLAH SWT dan dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” katanya.
Basrief Arief merupakan Jaksa Agung era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Budiono. Pria kelahiran Tanjung Enim, Sumatra Selatan, 23 Januari 1947 ini memiliki tiga orang anak (Abraham Arief, Barnal Arief, dan Elfira Arief) serta empat orang cucu.
Diketahui, Basrief Arief adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran. Berbagai pendidikan kedinasan yang ditempuhnya setelah bergabung dengan Kejaksaan Agung, antara lain pendidikan-pendidikan Susdas Wira Intel (1987), Trampil Jaksa Pidum (1988), Spadya (1990), Penyelundupan (1992), Sespanas (1995), Lemhanas (1991), serta Perjanjian RI-Prancis (2003) di Prancis.
Ia mengawali kariernya sebagai Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, kemudian sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Umum, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dia juga sempat menjadi Wakil Jaksa Agung pada tahun 2005 hingga saat pensiunnya pada Februari 2007.
Sumber: Viva.co.id
No Comments