BICARAINDONESIA-Medan : WaliKota Medan Bobby Nasution menginstruksikan Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno untuk mengembalikan dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara.
Sebagi tindaklanjut, pengembalian dana akan dilakukan secepatnya dan dipastikan transparan.
Hal ini terungkap saat Suwarno didampingi Direktur Operasional (Dirops) Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi mendatangi Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, Selasa (20/9/2022).
Kedatangan ini sekaligus memastikan kesiapan Pasar Aksara untuk segera dioperasionalkan. Apalagi pada Kamis, 15 September 2022 lalu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti yang didampingi Walikota Medan, saat meninjau Pasar Aksara, meminta agar pasar segera dioperasikan dalam 2 pekan ke depan.
Dalam hal tersebut, jelas Suwarno, orang nomor satu di Pemko Medan ini minta agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang untuk penyediaan fasilitas kios segera dikembalikan. Alasannya, Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya,” kata Suwarno.
Mengenai pengembalian dana, terang Suwarno, akan dilakukan sesegera mungkin dan transparan. Dengan demikian, para pedagang dapat memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.
“Kurang lebih ada sekitar Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Dipastikan pengembaliannya akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan,” pungkasnya.
Editor : Chaerul/*
No Comments