BICARAINDONESIA-Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak Indonesia Police Watch (IPW) untuk segera membentuk tim pencari gabungan dalam rangka mencari fakta atas baku tembak anak buah Irjen Ferdy Sambo yang bernama Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigpol J meninggal dunia. Insiden baku tembak itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Dalam penyelidikan ini, kata Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Hal ini dikarenakan, Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok saksi kunci peristiwa yang menewaskan anak buahnya tersebut.
“Sehingga diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” katanya.
“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” tambah Sugeng.
Sugeng mengatakan bahwa tim pencari fakta ini perlu dibentuk dengan atensi Kapolri agar tidak terjadi distorsi penyelidikan dalam mengusut kasus ini mengingat locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. menyatakan kronologi penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota Propam berpangkat Brigadir tersebut. Awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bhayangkara Dua (Bharada) dengan inisial E.
“Saat itu brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” Kata Ramadhan dalam keterangannya di DivHumas Mabes Polri, Senin (11/7).
Setelah menegur, kata Ramadhan, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak kearah Barada E. Namun, Barada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J.
“Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” tutur Ramadhan.
No Comments