BICARAINDONESIA-Jakarta : Istri dan anak Mustopa (60), warga Lampung yang melakukan aksi penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat, diperiksa polisi, Rabu (3/5/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga mengatakan, pemeriksaan itu melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, mulai istri hingga anaknya. Dalam pemeriksaan ini, kami melibatkan tim Apsifor. Hal ini bertujuan untuk mendalami kepribadian dan motif dari pelaku. Kenapa melakukan penembakan tersebut,” kata Panji.
Panji mengatakan, polisi masih harus menunggu beberapa waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Ada banyak tim yang terlibat dalam pemeriksaan itu dan ada sejumlah dokumen yang harus didalami.
“Masih kami lakukan pendalaman karena pemeriksaan yang dilakukan harus komprehensif dan melibatkan banyak tim. Serta ada beberapa dokumen yang akan didalami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panji menyebut, tidak menutup kemungkinan ada beberapa pihak eksternal yang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Bisa saja, ini masih harus kita diskusikan dan tentu bakal didalami lagi dari pihak-pihak eksternal yang lain,” ucapnya.
Sebagai informask, pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa tinggal di rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran bersama istri dan cucunya.
Sementara itu, anak Mustopa, sudah sejak lama tidak ada di Desa Sukajaya. Anak pertamanya bekerja sebagai TKI di Korea, anak keduanya tinggal di Cirebon, dan anak ketiga bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Editor: Rizki Audina/*