BICARAINDONESIA-Jakarta : Istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin dang samg mertua Kamariah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk mengusut kepemilikan aset bernilai ekonomis Andhi Pramono selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.
Aset dimaksud diduga berkaitan dengan tindak pidana yang saat ini tengah diproses oleh KPK.
“Seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (25/9/2023).
Materi itu juga didalami tim penyidik KPK melalui lima orang saksi lainnya dari unsur swasta yaitu Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, Ferdi Ahmad, dan Sepryanto. Pemeriksaan berlangsung pada 19-20 September di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
“Selain itu dikonfirmasi juga adanya aliran dana, baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja dialirkan lagi ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal-usul kepemilikannya,” ungkap Ali.
Sementara itu, satu saksi atas nama Nova Adi Afianto (wiraswasta) tidak memenuhi panggilan dan akan dijadwal ulang. Ali mengatakan bahwa alamat saksi di Batam kosong.
“Kami ingatkan agar saksi dimaksud kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” katanya.
Dalam proses penyidikan ini KPK telah menyita tiga unit mobil mewah milik Andhi, yakni mobil merek Hummer tipe H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak. Mobil merek Morris tipe mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak, dan juga mobil merek Toyota tipe Rodster, mobel Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak.
KPK memproses hukum Andhi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor.
Ia diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp28 miliar dalam kurun waktu 2012-2022.
Penerimaan uang itu melalui transfer ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee.